Menangi Lelang Pita Frekuensi Rp 1 T, Telkomsel Tunggu Penetapan

Kalahkan empat provider peserta lelang

Pascamemenangi pita frekuensi 2,3 GHz senilai Rp 1 Triliun, Telkomsel tidak langsung merayakan hal tersebut. Namun, provider plat merah ini masih menunggu proses pelelangan tersebut hingga selesai. 

Dalam pesan singkatnya ke IDN Times, VP Corporate Communications Telkomsel Adita Irawati mengaku masih menunggu keseluruhan proses tersebut selesai, sekaligus menunggu pengumuman penetapan secara langsung dari Pemerintah.

Menangi Lelang Pita Frekuensi Rp 1 T, Telkomsel Tunggu Penetapanalphabetics.info

"Saat ini kita masih menunggu semua prosesnya mas. Kita akan kabari setelah ditetapkan oleh pemerintah," terang Adita.

Sebelumnya dalam siaran pers Kominfo, diketahui Telkomsel telah mengalahkan empat peserta seleksi lelang lainnya dengan memberikan penawaran lelang tertinggi sebesar Rp1.007.483.000.000. Yakni PT Hutchison 3 Indonesia, PT Indosat Tbk, PT XL Axiata Tbk dan PT Smart Telecom.

Baca juga: Dalam Sebulan, Telkomsel Hingga Tempo.co Jadi Sasaran Peretasan

Menangi Lelang Pita Frekuensi Rp 1 T, Telkomsel Tunggu PenetapanANTARA FOTO/Prasetyo Utomo

Dan sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017, untuk keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, Peserta Seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada Tim Seleksi dalam jangka waktu 1 (satu) hari kerja setelah hari pengumuman hasil Seleksi, disertai bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.

Sanggahan secara tertulis sebagaimana dimaksud di atas ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi dan disampaikan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi pada hari Rabu, 18 Oktober 2017 pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB.

Baca juga: Website Telkomsel Kena Hack, Respons Netizen Malah Ngajak Ngakak

Topik:

Berita Terkini Lainnya